Pemerintah Indonesia, melalui Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki tengah mempersiapkan sebuah satgas transformasi digital untuk mengatasi isu pelarangan TikTok Shop di negara ini. Teten menyebut bahwa pengaruh transformasi digital dalam ekonomi sangat besar, dan untuk melindungi pasar domestik, perlu adanya perlindungan yang ketat, mirip dengan langkah yang diambil oleh China.
Teten mengungkapkan bahwa ekonomi digital di China didominasi oleh pelaku domestik sebesar 90 persen, sedangkan pelaku asing hanya berkontribusi 10 persen. Hal ini terjadi karena China mengatur ekonomi digital mereka dengan ketat. Mereka memisahkan platform digital, seperti media sosial dan perdagangan. Misalnya, TikTok di China dipisahkan antara TikTok untuk media sosial dan TikTok Shop. Di Indonesia, hal ini belum diatur dengan ketat.
Teten menekankan bahwa pemerintah harus segera mengatur ekonomi digital untuk mencegah transformasi digital menjadi ancaman bagi ekonomi domestik. Transformasi digital harus menciptakan ekonomi baru tanpa membunuh pelaku ekonomi lama. Presiden saat ini sedang menyiapkan satgas transformasi digital untuk mengatasi isu ini.
Menteri Koperasi dan UKM juga akan membahas masalah ini lebih lanjut dengan Menteri Perdagangan dan Menteri Investasi. Sebelumnya, pihak TikTok Shop Indonesia telah dipanggil untuk menghentikan praktik predatory pricing, namun hingga saat ini, panggilan tersebut belum membuahkan hasil.
Teten berpendapat bahwa jika pemerintah berani memberlakukan aturan, pelaku penjualan e-commerce di TikTok dan platform serupa akan mau berkompromi. Selain regulasi elektronik, perlu juga pengaturan bea masuk yang lebih baik. Saat ini, pemerintah sedang menyiapkan kebijakan nasional terkait ekonomi digital.
Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga, juga mengungkapkan bahwa masalah ini sedang dalam proses harmonisasi, termasuk aspek perizinan, harga, produk, dan mekanisme transaksi. Dalam konteks ini, peran pemerintah menjadi sangat penting untuk memastikan transformasi digital berlangsung dengan baik.
TikTok Indonesia telah meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kembali rencana pelarangan TikTok Shop di Indonesia. Head of Communications TikTok Indonesia, Anggini Setiawan, menegaskan bahwa hampir 2 juta bisnis lokal di Indonesia telah tumbuh dan berkembang berkat adanya social commerce. Menurut Anggini, memisahkan media sosial dan e-commerce ke dalam platform yang berbeda akan menghambat inovasi dan merugikan pedagang dan konsumen di Indonesia. TikTok Shop berharap pemerintah dapat memberikan kesempatan yang sama bagi platform ini untuk berkontribusi pada perkembangan ekonomi digital di Indonesia.