Kontrak PT Freeport Indonesia (PTFI) mengalami langkah penting menuju perpanjangan hingga tahun 2061. Proses tersebut kini memasuki tahap akhir dengan revisi Peraturan Pemerintah (PP) yang hampir rampung. Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan alasan di balik keputusan strategis ini.
Menurut Bahlil, perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia ini terkait dengan puncak produksi PT Freeport Indonesia yang diperkirakan akan terjadi pada tahun 2035.
“Saat ini, puncak produksi Freeport dijadwalkan pada tahun 2035 karena operasi tambang sudah berpindah ke dalam tanah,” ungkap Bahlil dalam pernyataannya di Jakarta pada Senin (29/4/2024).
Eksplorasi di wilayah tambang bawah tanah membutuhkan waktu yang cukup panjang, sekitar 10 hingga 15 tahun. Bahlil menjelaskan bahwa jika kegiatan eksplorasi tidak dilakukan setelah 2035, produksi tambang dapat terhenti. “Jika tidak ada eksplorasi setelah tahun 2035, produksi tambang akan berhenti, dan eksplorasi di bawah tanah membutuhkan waktu 10 hingga 15 tahun,” tambahnya.
Bahlil juga menyoroti konsekuensi yang mungkin terjadi jika perpanjangan kontrak tidak segera dilakukan. Menurutnya, penundaan ini dapat mengakibatkan Freeport terpaksa menghentikan operasinya. “Jika perpanjangan kontrak tidak segera dilakukan untuk memungkinkan eksplorasi, maka pada tahun 2040 Freeport berisiko berhenti beroperasi,” tegasnya.
Meskipun kontrak PT Freeport Indonesia sebenarnya baru akan habis pada tahun 2041, pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjangnya hingga tahun 2061. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan mayoritas saham Freeport yang dimiliki oleh Indonesia. Selain itu, pemerintah juga mempunyai opsi untuk menambah saham hingga 10%.
“Kita harus menyadari bahwa mayoritas saham Freeport sudah menjadi milik kita. Ini adalah aset yang sangat berharga yang harus kita jaga. Kami juga memiliki opsi untuk menambah saham hingga 10% dengan harga yang sangat menguntungkan,” jelas Bahlil.
Dengan demikian, perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia menjadi langkah strategis untuk memastikan kelangsungan produksi tambang yang stabil dan berkelanjutan. Keputusan ini tidak hanya melindungi kepentingan negara dalam kepemilikan saham, tetapi juga mengamankan masa depan industri tambang Indonesia dalam jangka panjang.
Demikian informasi seputar alasan perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Indopreneur.Org.