Bukan rahasia umum lagi jika dunia pariwisata di Indonesia sampai saat ini masih terfokus di Bali. Bali memang sudah sejak dahulu menjadi denyut pariwisata Indonesia dengan berbagai keindahan dan eksotisme alam dan budaya menarik wisatawan dan juga investor asing maupun dalam negeri.
Reputasi Bali memang menjadi magnet bagi investor untuk menanamkan investasi di Bali di sektor industri pariwisata. Menurut data hampir 50 persen investasi industry pariwisata hanya terfokus di Bali, dan sisanya diperebutkan oleh daerah lain di Indonesia.
Melihat fakta dan kondisi tersebut, Presiden Joko Widodo dalam arahan dan kebijakannya sejak tahun 2016 yaitu untuk bisa mengembangkan daerah yang masuk dalam program 10 Bali Baru. Program ini diharapkan mampu menyeratakan sebaran investasi pariwisata di Indonesia.
Salah satu program yang coba untuk dipercepat adalah program Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Sampai saat ini sudah ada beberapa daerah yang masuk dalam rencana tersebut dan mulai berjalan.
- KEK Tanjung Lesung, Pandeglang, Banten. Sektor Pariwisata.
- Sei Mangkei, Simalungun, Sumatera Utara. Sektor industri hilirisasi Kelapa Sawit dan karet. logistik, energi, aneka industri dan pariwisata.
- Kota Palu, Sulawesi Tengah. Sektor Industri pertambangan (Nikel, Biji Besi, emas), industri pengolahan kakao, karet, rotan, dan rumput laut, industri manufaktur alat berat, otomotif, elektrik dan elektronik dan logistik.
- Bitung, Sulawesi Utara. Sektor Industri Perikanan dan Industri Pengolahan agro (kelapa dan tanaman obat), dan logistik.
- Pulau Morotai, Maluku Utara. Sektor Industri pengolahan ikan, manufaktur, logistik, dan pariwisata.
- Tanjung Api-api, Banyuasin ,Sumatera Selatan. Sektor Industri karet dan kelapa sawit, industri petrokimia meliputi gasifikasi batubara dan ethanol.
- Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Sektor Pariwisata, seperti Hotel, resort, MICE and agro-industry and eco-tourism.
- Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK), Kutai Timur, Kalimantan Timur. Sektor Industri Kelapa Sawit dan Logistik.
- KEK Arun Lhokseumawe, Aceh. Terdiri dari : Zona Pengolahan Ekspor, zona Logistik, zona Industri, zona Energi dan zona Pariwisata.
Melalui strategi KEK maka penyebaran investasi bisa terbagi-bagi secara merata di berbagai wilayah di daerah. Proporsi 90-10 yang terjadi, akan bisa lebih merata apalagi untuk investasi industri pariwisata terdapat berbagai kemudahan yang nantinya akan semakin menarik investor untuk masuk dalam program pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).