Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI-7 Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) di angka 5,75 persen pada Maret 2025. Keputusan tersebut diumumkan oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 18 dan 19 Maret 2025.
Suku bunga deposit facility tetap dipertahankan di 5 persen, sementara suku bunga lending facility bertahan di angka 6,5 persen.
Perry menjelaskan bahwa penahanan suku bunga acuan ini merupakan bagian dari upaya BI untuk menjaga inflasi tetap terkendali, dengan target inflasi pada 2025 dan 2026 sebesar 2,5 persen plus minus 1 persen.
Kebijakan itu juga bertujuan untuk mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiah yang sejalan dengan fundamental ekonomi Indonesia, khususnya di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi.
“Keputusan ini diambil untuk memastikan inflasi tetap terkendali, di samping mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” tegas Perry dalam konferensi pers di Gedung BI, Jakarta Pusat, pada Rabu (19/3).
Suku bunga BI-7 Day Reverse Repo Rate sebelumnya berada di level 6 persen pada akhir 2024. Namun, BI mulai menurunkannya menjadi 5,75 persen pada Januari 2025 dan memutuskan untuk menahannya pada level tersebut untuk menjaga kestabilan ekonomi.
Perry juga menambahkan bahwa ke depannya, BI akan terus memantau prospek inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Jika memungkinkan, Bank Indonesia akan memanfaatkan ruang untuk menurunkan suku bunga acuan, sambil mempertimbangkan pergerakan nilai tukar rupiah.
Dengan kebijakan ini, BI berharap dapat menjaga daya beli masyarakat, mendorong investasi, serta memastikan stabilitas ekonomi Indonesia di tengah tantangan global yang terus berubah.
Demikian informasi seputar penahanan suku bunga acuan oleh Bank Indonesia. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Indopreneur.Org.