Akhir-akhir ini memang booming tentang teknologi keuangan (Financial Technology/Fintech) apalagi masalah cryptocurrency. Tidak mau kalah untuk megatur tentang Fintech International Monetary Fund (IMF) juga akan secara khusus mengenai Fintech di IMF-World Bank Bali 2018.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menjelaskan, saat ini Fintech diperbincangkan di seluruh dunia.”Di seluruh dunia heboh soal Fintech,” kata dia dalam acara Hari Ulang Tahun RSM ke-33 di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Senin (5/3/2018).
Permasalahan Fintech tidak bisa dianggap remeh,Wimboh menjelaskan hal tentang Fintech ini akan dibahas di konferensi tahunan IMF di Bali mendatang. “Fintech mau diapain jadi pembahasan IMF,” papar dia.
Sebelumnya, IMF bersama pihak-pihak terkait berencana mengkaji aturan mengenai cryptocurrency. Pasalnya, cryptocurrency memiliki sisi positif dan negative bahkan permasalahan ini sangat komplek diseluruh Indonesia.
Executive Director IMF Juda Agung menjelaskan, dari sisi positif platform cryptocurrency atau blockchain. Platform tersebut sebenarnya sangat bermanfaat dalam menunjang transaksi ke depan. Apalagi diera transparansi seperti ini memang semuanya harus serba terbuka namun dalam koridor keamanan yang terjaga.
“Semua transaksi, baik itu perbankan, properti dan perdagangan ke depan sudah menggunakan blockchain dan menurut para ahli menjadi sebuah keniscayaan di masa depan dan platform ini perlu didukung,” ujar dia.
Namun demikian, sisi negatifnya adalah adanya risiko cryptocurrency terhadap stabilitas sistem keuangan global. Adanya risiko ini membuat IMF merasa perlu untuk meregulasi cryptocurrency dan di pertemuan IMF-WB 2018 regulasi akan dibuat dan bagaimana nantinya pembahasan akan dilakukan.
“World Bank, IMF dan beberapa lembaga sedang membahas mengenai cryptocurrency khususnya mengenai regulasi,” kata dia.
Cryptocurrency memang mulai booming dari pertengahan tahun 2017 setelah masyarakat mulai mengenal mata uang virtual Bitcoin. Disaat ini nilai mata uang vritual Bitcoin menjadi komoditi special sehingga nilainya terus melambung naik.
Kekhawatiran muncul karena belum ada regulasi yang mengatur banyak orang yang menyalahgunakan virtual Bitcoin ini untuk kepentingan kejahatan seperti pendanaan teroris, pencucian uang dll. Inilah yang sedang dicarikan solusi regulasi yang memang mengatur permasalahan ini.