Pemerintah Indonesia berencana mengimpor beras sebesar 5,18 juta ton pada tahun 2024 untuk mengisi Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) dan memperkuat Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD). Langkah ini diambil untuk mengatasi disparitas harga beras antar wilayah dan memastikan kestabilan stok pangan nasional.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Utama Badan Pangan Nasional (NFA), Sarwo Edhy mengungkapkan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang diadakan oleh Kemendagri pada Selasa, 25 Juni 2024, bahwa hingga saat ini Indonesia telah mengimpor 1,77 juta ton beras.
“Perlu kami sampaikan bahwa sampai dengan saat ini jumlah impor beras itu 1.774.904 ton, jadi ada sekitar 1,77 juta ton. Dan rencana impor Mei sampai Desember sesuai dengan kesepakatan hasil Rakortas itu 3,4 juta ton,” ujar Sarwo Edhy.
Rencana impor ini mencakup beras yang tersisa dari kuota impor tahun 2023, serta total kuota impor tahun ini yang telah disetujui sebesar 3,6 juta ton. Awalnya, kuota impor ditetapkan sebanyak 2 juta ton, namun kemudian ditambah 1,6 juta ton lagi untuk memenuhi kebutuhan yang meningkat.
“Sudah terbit Persetujuan Impor (PI)-nya sebanyak 3,6 juta ton tahun ini. Posisi stok beras sampai akhir tahun 2024 diharapkan mencapai 9,6 juta ton dengan catatan realisasi impor 5,1 juta ton dapat terealisasi,” jelas Sarwo Edhy.
Keputusan untuk mengimpor beras ini diambil dengan mempertimbangkan proyeksi produksi beras nasional yang diperkirakan lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. Pada periode Januari hingga Juni 2024, produksi beras mengalami penurunan dibandingkan periode yang sama tahun 2023, dengan kekurangan sebesar 2,4 juta ton.
“Perkiraan produksi 2024 sebesar 31,5 juta ton setara beras dapat tercapai, ini belum dihitung bila terjadi banjir, kekeringan, atau serangan hama penyakit. Jika itu terjadi, produksi bisa berkurang lagi,” ungkap Sarwo Edhy.
Langkah impor ini dianggap penting untuk menyeimbangkan pasokan dan permintaan serta mencegah kekurangan stok yang dapat mempengaruhi harga beras di pasar.
“Impor ini bukan barang haram, juga dilakukan jika produksi dalam negeri kurang,” pungkasnya, menekankan bahwa impor adalah langkah terakhir yang diperlukan untuk menjaga ketahanan pangan nasional.
Dengan kebijakan impor ini, pemerintah berharap dapat mengatasi potensi masalah kekurangan stok dan disparitas harga beras di berbagai wilayah, sekaligus memastikan cadangan beras yang memadai untuk tahun-tahun mendatang.
Demikian informasi seputar kebijakan impor beras terbaru dari pemerintah. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Indopreneur.Org.