Untuk meningkatkan kualitas kredit perseroan khusunya dalam mengamankan portofolio sebagai aset PT Bank Tabungan Negara, pihanya menggandeng Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP-INI). Kemitraan tersebut bertujuan untuk mengamankan dokumen kredit berupa akta tanah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan langkah yang dilakukan BTN tersebut maka ada optimisme dalam memberikan pelayanan kredit yang lebih berkualitas kepada masyarakat yang ingin menggunakan fasilitas KPR BTN.
Direktur Utama Bank BTN Maryono mengungkapkan bahwa ada berbagai inovasi yang akan terus dilakukan BTN sebagai upaya untuk mendukung Program Satu Juta Rumah. Diantaranya adalah PBN mengakselerasi kualitasĀ dalam penyaluran kredit serta pembiayaan di bidang properti.
Hal ini sejalan denan core business Bank BT dalam bidang pembiayaan perumahan sehingga bisa dipastikan 85% aset perseroan bergantung dari keamanan aset yang dalam prosesnya melibatkan PP-INI.
Maryono menambahkan bahwa kerja sama antara Bank BTN dan PP-Ini akan memberikan jaminan rasa aman terhadap masyarakat dalam menikmati fasilitas KPR BTN yang menyediakan dokomen akta tanah yang terjamin keabsahannya.
Saat ini debitur BTN berjumlah 4-7 juta orang. Debitur tersebut telah memberikan kontribusi dalam pengumpulan aset perseroan dengan nilai Rp 268 triliun per Semester I 2018. Aset tersebut bergantung dari sertifikat tanah sebagai agunan.
Dalam proses pengadaan sertifikat harus melibatkan notaris untuk membuat akta tanah. Sehingga keberadaan PP-INI menjadi mitra strategis yang tepat dan diharapkan dapat membantu perseroan dalam memroses sertifikat yang tepat waktu untuk diserahkan kepada debitur BTN. Hingga saat ini BTN telah bekerjasama dengan 1.875 notaris di seluruh Indonesia.
Pada kesempatan yang sama, Ketua umum PP-INI Yualita Widyadhari menyatakan siap untuk bekerjasama dengan Bank BTN dan pihaknya akan melakukan pertemuan lanjutan guna menyamakan persepsi dengan Bank BTN.
Yualita mengungkapkan bahwa hingga saat ini anggota PP-INI seluruh Indonesia yang telah terdaftar berjumlah 18.000 notaris. Menurutnya perbankan diharapkan tidak melakukan penandatangan kerjasama dengan notaris di luar wilayahnya. PP-INI tentu memberikan apresiasi terhadap perbankan yang memberikan tempat sebagai mitra strategis.