Kementerian Perdagangan (Kemendag) menegaskan bahwa aplikasi belanja Temu yang populer di China, tidak dapat beroperasi di Indonesia karena tidak sesuai dengan model bisnis yang berlaku di tanah air.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Isy Karim menjelaskan bahwa model bisnis aplikasi belanja Temu yang menggunakan pendekatan produsen ke konsumen (factory to consumer / F to C) tidak dapat diterapkan di Indonesia.
“Model seperti Temu F to C tidak dapat berlaku di sini karena bertentangan dengan regulasi pemerintah, khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021 mengenai distribusi barang,” ujar Isy di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis.
Peraturan tersebut mengatur berbagai aspek termasuk penggunaan label berbahasa Indonesia, distribusi barang, dan standarisasi yang harus dipatuhi oleh setiap pelaku usaha di Indonesia.
Selain itu, adanya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 juga mengatur tentang izin berusaha, periklanan, serta pembinaan dan pengawasan pelaku usaha dalam perdagangan melalui sistem elektronik.
Isy menambahkan bahwa hingga saat ini, Kemendag belum menerima pendaftaran atau pengajuan izin usaha dari aplikasi Temu. Meskipun telah beroperasi di negara-negara tetangga seperti Malaysia, Temu belum memiliki kehadiran resmi di Indonesia.
“Belum ada pendaftaran atau pengajuan izin ke Kementerian Perdagangan. Mereka belum mendekati kami untuk berbisnis di Indonesia,” ungkap Isy.
Dia juga menekankan bahwa untuk bisa beroperasi di Indonesia, Temu harus menyesuaikan model bisnisnya dengan berbagai aturan yang berlaku di tanah air.
“Ada banyak penyesuaian yang harus dilakukan, karena Indonesia memiliki barrier atau hambatan yang harus dihadapi,” tegasnya.
Dengan demikian, sementara aplikasi belanja Temu belum dapat beroperasi di Indonesia, Kementerian Perdagangan terus memantau perkembangan dan kesiapan aplikasi ini untuk memenuhi regulasi yang berlaku, sehingga dapat berkontribusi secara positif dalam ekosistem perdagangan digital Indonesia.
Demikian informasi seputar system aplikasi belanja Temu yang tidak bisa diterapkan di Indonesia. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Indopreneur.Org.