Merek minyak goreng Minyakita yang dirilis oleh Kementerian Perdagangan Indonesia, terlihat langka di pasar-pasar tradisional di Jakarta. Beberapa pedagang sembako di Pasar Pondok Labu dan pasar di Mampang Prapatan mengaku kehabisan stok minyak tersebut sejak beberapa bulan lalu. Pedagang-pedagang tersebut mengatakan bahwa Minyakita memang jarang dicari oleh para pembeli karena mayoritas pelanggan mereka lebih memilih merek-merek minyak goreng kemasan lain yang lebih terkenal.
Meskipun harganya lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp14 ribu per liter, beberapa pedagang yang masih memiliki stok minyak goreng Minyakita memutuskan untuk menjualnya dengan harga yang lebih tinggi. Namun, mereka mengaku bahwa permintaan masih tetap rendah, bahkan beberapa pembeli seringkali bertanya mengenai ketersediaan minyak goreng murah tersebut.
Stok Minyak Goreng Minyakita Menipis, Kementerian Perdagangan Terapkan Pembatasan Pembelian
Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa stok Minyakita masih ada, meskipun jumlahnya tidak melimpah. Dalam kunjungannya ke Pasar Wonokromo, Surabaya, Jokowi menyebutkan bahwa harga minyak goreng murah tersebut masih dijual dengan harga Rp14 ribu per liter. Karena kondisi ini, Kementerian Perdagangan Indonesia membuat aturan baru untuk mengamankan pasokan Minyakita bagi masyarakat miskin. Aturan tersebut melarang orang kaya membeli Minyakita dan menjualnya di e-commerce.
Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Hubungan Antar Lembaga, Syailendra, menjelaskan bahwa Minyakita diperuntukkan bagi masyarakat menengah ke bawah. Oleh karena itu, minyak goreng Minyakita diutamakan tersedia di pasar tradisional. Syailendra juga menambahkan bahwa orang yang mampu membeli minyak premium seharusnya tidak beralih ke Minyakita.
Meskipun Minyakita dirilis sebagai opsi yang lebih murah bagi masyarakat, kesulitan untuk menemukan stok minyak tersebut di pasar tradisional menunjukkan bahwa pemenuhan pasokan masih menjadi masalah. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa beberapa pedagang mungkin menimbun stok minyak tersebut untuk dijual dengan harga yang lebih tinggi di kemudian hari, atau bahkan menjual minyak goreng yang sudah kadaluarsa. Maka dari itu, Kementerian Perdagangan perlu memastikan bahwa minyak goreng Minyakita tersedia di pasar dengan harga yang sesuai sehingga dapat membantu masyarakat ekonomi menengah ke bawah.