PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) telah menandatangani nota kesepahaman Memorandum of Undestanding (MoU0 dengan Perum Jasa Tirta II (PJT II) dan PT Multi Optimal Sentosa (MOS). MoU tersebut berisi kerjasama dalam mengembangkan kawasan industri Purwakarta, Jawa Barat.
Dalam penandatangan MoU tersebut, PJT II diwakili Direktur Utama nya Djoko Saputro, Direktur Utama PGN Gigih Prakoso, dan Kuasa Direksi MOS Hadi Setiadarmaho.
MOS adalah badan usaha yang mengembangkan kawasan industri terpadu di Purwakarta. Dalam proses pengembangan kawasan terpadu tersebut, MOS bekerjasama dengan PGN dan PJT II. Kedua perusahaan tersebut nantinya akan menyediakan fasilitas yang dibutuhkan pihak industri.
Direktur Utama PGN, Gigih Prakoso menjelaskan bahwa MoU yang telah ditandatangi oleh ketiga pihak maka pengembangan kawasan industri akan menghadirkan kenyaman beraktivitas untuk para pelaku industri akan akan menempati kawasan industri di Purwakarta.
Selain itu, kesepakatan kerjasama tersebut juga menggambarkan bahwa sinergisitas yang baik antara entitas bisnis untuk menggerakkan perekonomian nasional.
Menurut Gigih, sinergisitas yang dibutuhkan antara pelaku industri dengan pengembang kawasan. Begitu juga pengembang kawasan harus bersinergi dengan pihak lain yang dapat menyediakan fasilitas yang dibutuhkan.
Dalam MoU yang telah ditandatangani ketiga pihak, PGN akan menopang sebagaimana kemampuan dan sumber daya yang dimiliki untuk dipergunakan bagi MOS. Kemudian PJT II juga akan dimanfaatkan untuk pengembangan kawasan industri.
Selanjutnya adalah MoU akan matangkan melalui perjanjian kersama atau dokumen tertulis lainnya. Nantinya perjanjian kerjasama tersebut dapat dijadikan acuan sebagai pemanfaatan fasilitas serta skema teknis.
Sebagai contoh sinergi yang telah dilakukan dengan kawasan industri yang telah memanfaatkan layanan PGN antara lain Kawasan Industri Java Integrated Industrial and Port Estate (JIIPE) di Gresik, Jawa Timur. Kawasan industri tersebut dikelola oleh PT berkah Kawasan Manyar Sejahtera.
PNG memang memmiliki komitmen untuk memakukan industri nasional seiring dengan pengembangan kawasan industri yang kian massif. Dengan adanya kawasan industri maka dapat mendongkrak kinerja perekonomian nasional.