Profil Bryan Limanjaya, Pemilik Bisnis Bar yang Setubuhi Gadis Usia 16 Tahun

Profil Bryan Limanjaya (BL) sempat menuai sorotan lantaran kasus pelecehan dan kekerasan seksual yang dilakukannya. Korban sendiri berinisial DPP yang baru berusia 16 tahun. Aksinya itu disebut dilakukan lebih dari 10 kali. Lalu siapa ia sebenarnya?

Profil Bryan Limanjaya

Bryan Limanjaya adalah seorang pengusaha. Ia tercatat memiliki sebuah tempat hiburan malam yang menjual minuman beralkohol. Tempat usahanya tersebut diketahui berada di kawasan Gading, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Tak banyak informasi yang beredar tentang Bryan Limanjaya. Namun, diduga kuat ia tinggal di sebuah indekos di kawasan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Kasus Bryan Limanjaya

Kasus yang menjerat pengusaha Bryan Limanjaya adalah kasus persetubuhan dengan korban DPP yang usianya masih di bawah umur. Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami trauma dan hamil besar. Kejadian tersebut terjadi pada tahun 2023.

Terkait perbuatannya, Bryan Limanjaya sempat menyangkal bahwa itu merupakan perbuatannya. Karena BL dianggap tak bertanggung jawab atas perbuatannya, keluarga korban memutuskan untuk melaporkan Bryan Limanjaya ke Polres Tangerang Selatan.

Pelaporan kasus yang melibatkan pengusaha Bryan Limanjaya sendiri dilakukan oleh ibu korban, LD (40). Ia menjelaskan bahwa korban dan pelaku saling kenal saat keduanya sama-sama sedang berada di sebuah kafe yang ada di sekitar Jakarta Selatan.

Berdasarkan keterangan LD, keduanya saling kenal di sebuah pesta lalu saling bertukar media sosial Instagram. Bryan juga mengatakan kepada korban di awal bahwa ia memiliki sebuah bar yang lokasinya ada di BSD.

“Anak saya diajak main ke sana,” jelas LD, Rabu 24 April 2024.

Setelah keduanya saling berkenalan, ibunda korban merasa ada yang aneh dengan perilaku putrinya. Pasalnya DPP jadi jarang pulang ke rumah. Namun sang ibu coba memantau pergerakan anaknya lewat aplikasi.

“Emang anak saya enggak pulang ke rumah, tapi saya mengetahui kepergiannya lewat WA, lewat kabar dia pakai shareloc live, tapi dia enggak pulang, jadi saya tahu dia ke bar itu lewat shareloc live,” tuturnya.

LD juga mengetahui bahwa antara putrinya dan tersangka punya hubungan asmara meskipun usia keduanya terpaut jauh dengan posisi Bryan yang lebih dewasa.

“Dia cerita ada teman. Dia punya teman baru punya bar, dia pergi lagi, pokonya dia pergi terus enggak mau di rumah. Terus udah gitu, ujungnya dia bilang pacar, anak saya juga diajak ke apartemen,” jelasnya lagi.

Hubungan antara Bryan dan DPP oleh ibunya disebut makin liar. Bahkan, LD mengetahui bahwa Bryan kerap membawa anaknya ke hotel.

Mengetahui anaknya mendapat perlakkuan yang mencurigakan, LD geram kemudian mendatangi Bryan di bar miliknya. Namun sesampainya di lokasi LD justru diperlakukan dengan kasar.

“Bryan juga saya temuin pada Agustus itu bahwa anak saya enggak perlulah kos, dia harusnya sekolah gitu,” kata LD.

LD juga mengatakan bahwa putrinya sering terlihat murung. Hal itu diketahui ternyata DPP hamil oleh Bryan. Pelaku sendiri sempat berencana melakukan upaya kekeluargaan termasuk rencana untuk mengugurkan. Namun tak ada jalan keluar akhirnya sang ibu melaporkan Bryan ke polisi.

Laporan tersebut bernomor TBL/B/2497/XI/2023/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN. Pihak kepolisian sendiri telah menerima laporan kasus tersebut pada November 2023.

Atas laporan tersebut, Polres Tangerang Selatan telah melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi, korban, dan pelaku.

Bryan Limanjaya dinyatakan bersalah dan ditahan oleh pihak kepolisian. Ia dijerat karena menyetubuhi anak di bawah umur.