Sejarah Krisis Moneter: Utang Indonesia ke IMF Pernah Sampai Segunung?

Pemerintah Indonesia pernah mengalami keterjeratan utang dari Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF) dalam jumlah yang signifikan. Utang ini terjadi saat Indonesia sedang menghadapi masa kelam dalam krisis moneter tahun 1997-1998. Krisis moneter tersebut pertama kali melanda Indonesia ketika nilai tukar rupiah terhadap dolar AS (Amerika Serikat) mengalami kejatuhan pada tahun 1997.

“Sebagai akibat dari krisis moneter ini, Bank Indonesia pada tanggal 14 Agustus 1997 terpaksa melepas keterikatan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing, terutama dolar AS, dan membiarkannya berfluktuasi secara bebas,” jelas Lepi T. Tarmidi dalam laporan yang berjudul ‘Krisis Moneter Indonesia: Sebab, Dampak, Peran IMF dan Saran’.

Akibatnya, nilai tukar rupiah merosot dengan cepat dan drastis, dari rata-rata Rp 2.450 per dolar AS pada Juni 1997 menjadi Rp 13.513 pada akhir Januari 1998. Dalam situasi ini, pemerintah Indonesia kemudian mendapatkan tawaran bantuan dari IMF untuk memulihkan nilai tukar rupiah setelah terjadi depresiasi yang signifikan. Namun, bantuan yang diberikan oleh IMF tidak diberikan secara cuma-cuma.

Pemerintah harus memenuhi beberapa persyaratan yang panjang agar dapat menerima bantuan dari IMF. Beberapa persyaratan tersebut antara lain adalah menaikkan suku bunga acuan dan melakukan likuidasi pada bank yang dianggap bermasalah.

Kerja sama antara pemerintah Indonesia dan IMF akhirnya terjalin dan ditandai dengan penandatanganan Letter of Intent (LoI) antara Presiden Soeharto dengan IMF. Sayangnya, saran yang diberikan oleh IMF tidak terlalu efektif bagi perekonomian Indonesia. Lalu, berapa jumlah utang yang dimiliki oleh Indonesia terhadap IMF? Berdasarkan data ‘Indonesia: IMF Credit Outstanding’, terungkap bahwa utang Indonesia kepada IMF pada krisis moneter tahun 1998 bukanlah yang pertama kalinya.

Pertama kali Indonesia berutang kepada IMF pada tahun 1984 dengan jumlah utang sebesar 421,46 juta SDR (Special Drawing Rights). Jumlah ini kemudian meningkat pada tahun 1987 menjadi 504,86 juta SDR. Namun, setelah itu pemerintah secara bertahap mulai melunasi utang-utangnya kepada IMF. Sehingga pada periode 1992 hingga 1996, Indonesia tidak memiliki utang sama sekali terhadap IMF.

Berdasarkan data ‘Indonesia: IMF Credit Outstanding’ per 31 Mei 2023, berikut adalah daftar utang Indonesia kepada IMF dari tahun ke tahun:

  • 1984: 421.462.259 SDR
  • 1985: 41.962.259 SDR
  • 1986: 41.962.259 SDR
  • 1987: 504.862.259 SDR
  • 1988: 462.900.000 SDR
  • 1989: 462.900.000 SDR
  • 1990: 347.175.000 SDR
  • 1991: 115.725.000 SDR
  • 1992 – 1996: 0
  • 1997: 2.201.472.000 SDR
  • 1998: 6.455.820.000 SDR
  • 1999: 7.466.820.000 SDR
  • 2000: 8.317.970.000 SDR
  • 2001: 7.251.700.000 SDR
  • 2002: 6.518.100.000 SDR
  • 2003: 6.915.083.334 SDR
  • 2004: 6.237.008.336 SDR
  • 2005: 5.462.200.004 SDR
  • 2006 – sekarang: 0

Perlu dicatat bahwa SDR (Special Drawing Rights) adalah mata uang khusus yang ditetapkan oleh IMF pada tahun 1969. Nilai SDR didasarkan pada sejumlah mata uang yang paling berpengaruh di dunia, termasuk dolar AS. Dengan memahami sejarah utang Indonesia kepada IMF dan dampaknya pada krisis moneter tahun 1997-1998, kita dapat mengambil pelajaran berharga untuk mengelola keuangan negara dengan lebih bijaksana di masa depan.