Kesepakatan AFAS, Indonesia Konsen Promosikan Investasi Pariwisata

Kesepakatan Asean Framework Agreement on Service (AFAS) yang sudah diteken oleh para Menteri Ekonomi Negara Asean menyepakati 10 protokol perjanjian kerja yang bertujuan untuk membuka akses pasar untuk pelayanan jasa sektor yang baru.

Menteri Perdagangan Republik Indonesia Enggartiasto Lukita mengatakan kesepakatan AFAS akan membuka Indonesia untuk masuknya investasi dalam layanan jasa.

“Sekarang kita menjual pariwisata. Berkali-kali presiden mengatakan itu pertumbuhan ekonomi harus digerakkan dari sektor pariwisata karena sektor ini relatif “termurah”,” ujr Enggar usai Signing Ceremony of ASEAN Agreements di Singapura, Rabu (29/8) malam.

Kenapa dipilih pariwisata sebagai investasi Indonesia. Beberapa waktu terakhir ini pemerintah memang mengebut berbagai proyek infrastruktur seperti pembangunan jalan, fasilitas transportasi sebagai salah satu pendukung pariwisata di Indonesia.

“Mari kita jujur jangan dibilang kita mau menjual negara dan fasilitas. Kalau tidak sekarang, kemana kok belum ada juga investasi ini. Semua sudah disiapkan dan kita mengundang negara lain untuk investasi itu yang kita butuhkan karena kitapun juga diundang oleh negara-negara ASEAN.  Kamboja berkali-kali mengundang saya datang ke sana, mereka ajak daripada negara lain yang masuk (berinvestasi), lebih baik negara ASEAN. Jadi keterbukaan untuk investasi terutama sangat dibutuhkan,” tukas Enggar.

Indonesia dengan potensi pariwisata yang begitu besar memang harusnya bisa memanfaatkan potensi tersebut. Selama ini hanya ada beberapa sektor investasi sentral yang menjadi bidikan investor seperti pertambangan.

Beberapa tahun terakhir ini pergeseran investasi mulai terjadi, pariwisata di Indonesia digadang-gadang kan menjadi sumber baru kekayaan Indonesia. Oleh karena itu pemerintah tidak tanggung-tanggung untuk pengembangan investasi pariwisata.

Contohnya beberapa daerah di Indonesia yang memang benar-benar memiliki potensi pariwisata dijadikan sebagai salah satu Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata. Kondisi ini semakin memicu pertumbuhan dan pengembangan pariwisata di daerah tersebut karena di Kawasan Ekonomi khusus segala izin dan akses investasi dipermudah namum harus tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.