Salah satu perusahaan pertambangan terbesar di Indonesia, PT Timah Tbk baru-baru ini mengajukan permintaan pendampingan hukum kepada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung. Langkah ini diambil untuk memastikan pelaksanaan kemitraan tambang yang dijalankan perusahaan tersebut memenuhi kepatuhan hukum dan tata kelola perusahaan yang baik.
Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah, Anggi Siahaan menegaskan pentingnya pendampingan hukum atau kemitraan tambang dari Jamdatun dalam menjaga agar seluruh operasional perusahaan berjalan sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku.
“Sebagai perusahaan yang berkomitmen pada prinsip-prinsip good corporate governance, PT Timah Tbk merasa pendampingan hukum dari Jamdatun adalah hal yang sangat penting. Perusahaan terus berupaya agar setiap langkah, baik dari segi operasional maupun pengadaan, telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Anggi dalam keterangan tertulisnya, Rabu kemarin (31/7).
Pendampingan hukum ini diharapkan dapat mendukung PT Timah dalam upayanya untuk bertransformasi menuju operasional yang lebih transparan dan akuntabel. Pendekatan ini juga menjadi salah satu bentuk komitmen perusahaan dalam menjalankan usaha yang beretika dan sesuai hukum.
Tidak hanya itu, PT Timah juga tengah menjajaki permohonan pendampingan hukum terkait Review Peraturan Direksi Tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa. Inisiatif ini menandakan langkah serius perusahaan dalam memperkuat tata kelola dan kepatuhan hukum di berbagai aspek operasionalnya.
Kick off permohonan pendampingan hukum ini berlangsung di Ruang Rapat Datun 1 Gedung Jamdatun pada Senin lalu (29/7). Pertemuan tersebut dipimpin oleh Kasubdit Pendampingan dan Audit bersama Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang dihadiri oleh sejumlah pimpinan divisi penting di PT Timah, termasuk Kepala Divisi Pengadaan, Kepala Divisi Satuan Pengawasan Internal, dan Kepala Divisi Perencanaan Eksplorasi dan Produksi.
Melalui kolaborasi ini, PT Timah Tbk berharap dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola perusahaan, khususnya dalam pelaksanaan kemitraan tambang.
Dukungan dari Jamdatun diharapkan dapat memperkuat langkah perusahaan dalam menjalankan operasional yang sesuai dengan standar hukum yang berlaku, sekaligus mempertahankan kepercayaan para pemangku kepentingan terhadap PT Timah Tbk sebagai salah satu pemain utama dalam industri pertambangan nasional. Demikian informasi seputar kemitraan tambang PT Timah Tbk dengan Kejagung. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Indopreneur.Org.