Di Forum pembahasan kerja Asia Tenggara (ASEAN) pemerintah Indonesia melalui Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menawarkan investasi sebesar 100% untuk pengembangan sektor pariwisata, rekreasi dan Olahraga.
Sebelumnya pada tanggal 28 Agustus – 1 September 2018 yang lalu dalam pertemuan menteri ekonomi ASEAN SEAN (Association of Southeast Asian Nations) yang digelar di Singapura, para menteri ekonomi telah menandatangani Protocol to Implement the 10th Package of ASEAN Framework Agreement on Sevices (AFAS) atau AFAS Paket ke-10. Dalam kerangka kerjasama menyebutkan seluruh negara anggota ASEAN akan meningkatkan komitmen 15 subsektor jasa, dari sebelumnya 97 subsektor pada AFAS Paket ke-9.
Dalam pandanganya tentang kesepakatan ini, Indonesia berkomitemen menjalin kerjasama 15 subsektor mulai dari jasa bisnis, jasa telekomunikasi, jasa distribusi, jasa lingkungan, jasa kesehatan, dan jasa transportasi.
Melalui Protokol AFAS Paket ke-10, negara anggota ASEAN dapat memanfaatkan kerja sama perdagangan jasa dan memberikan peluang peningkatan perdagangan jasa bagi Indonesia di pasar negara anggota ASEAN.
Implementasi kerjasama ini diharapkan nantinya bisa benar-benar membawa dampak positif terhadapa ekonomi dan investasi di Indonesia. Termasuk beberapa sektor unggulan di Indonesia yang memang masuk dalam subsektor perjanjian investasi.
Pemerintah harus pro aktif dan memberikan keleluasaan terhadap para pelaku investasi di Indonesia. Salah satu yang saat ini menjadi sorotan adalah pengembangan investasi pariwisata yang benar-benar sedang digenjot.
Potensi Indonesia sebagai salah satu destinasi pariwisata di dunia menjadi magnet bagi kunjungan wisatwwan asing untuk berlibur ke Indonesia. Oleh karena itu beberapa kebijakan pemerintah seperti Kebijakan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata menjadi angina segar bagi industri pariwisata di Indonesia.