Pasar reksadana syariah mulai diramaikan dengan peluncuran produk baru. Berdasarkan data Kustodian Sentral Efek Indonesia. Sesuai dengan data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), terdapat empat produk baru yang diluncurkan antara lain Resadana Syariah Minna Padi Amanah Saham Syariah, Reksadana Syariah Terproteksi PNM Investasi 19, Reksadana Syariah Terproteksi HPAM Smart Syariah Protected II, dan Reksadana Syariah Bumiputera Mitra Kas Fadhila.
Sedangkan jika dilihat dari Data Otoritas Jasa Keungan, hingga 26 Oktober 2018, produk reksadana saham syariah telah ada 14 produk baru. Kemudian reksadana pendapatan tetap syariah bertambah 8 produk baru.
Selanjutnya untuk reksadana pasar uang syariah bertambah enam produk baru. Dan reksadana campuran syariah bertambah satu produk baru. Jenis reksadana syariah yang ramai saat ini dikeluarkan para manajer investasi adalah reksadana syariah terproteksi yang bertambah enam produk baru.
Head of Investment Research Infovestas Utama, Wawan Hendrayana mengungkapkan bahwa manajer investasi (MI) meluncurkan produk reksada pasar uang syariah karena mengikuti dan ingin memanfaatkan tren kenaikan suku bunga. Perlu disadari juga bahwa investasi syariah sangat dibutuhkan oleh institusi syariah untuk menempatkan dananya.
Begitu juga dengan menajer investasi yang meluncurkan reksadana terproteksi. Menurut Wawan, hal ini karena para manajer investasi ingin memanfaatkan imbal hasil surat utang domestik yang cukup menarik, yakni di atas 8% untuk tenor acuan 10 tahun. Dengan demikian, imbal hasil sukuk pemerintah atau korporasi dapat lebih tinggi atau lebih tinggi sekitar 9%-10%.
Sedangkan para manajer investasi yang telah meluncurkan reksadana saham di tengah pasar modal yang cenderung negatif, Wawan mengungkapkan bahwa para menajer investasi sedang memanfaatkan harga saham yang saat ini murah.
Manajer Investasi Minna Padi Aset Manajemen, Fadli mengungkapkan bahwa alasan Minna Padi Am meluncurkan produk reksadana saham syariah baru pada saat ini adalah karena melihat kinerja Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang negatif berarti harga saham emiten sedang terkoreksi serta membuka peluang untuk mengoleksi emiten dengan fundamental yang bagus di harga diskon.