Kementerian Tenaga Kerja mengungkapkan lima strategi nasional pengembangan sistem informasi pasar kerja dan layanan informasi pasar kerja.
Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi menjelaskan strategi tersebut guna memperkuat program peran Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) dalam penyelenggaraan pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi.
“Layanan sistem informasi pasar kerja yang optimal dan terintegrasi dengan data industri, akan membantu KADIN dalam pelaksanaan pendidikan dan pelatihan vokasi,” ungkap Anwar Sanusi.
Optimalisasi sistem informasi pasar kerja dapat membantu menyiapkan tenaga kerjja yang siap terserap industri. Khususnya pada sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
“Melalui sistem informasi pasar kerja nasional ini, kita optimistis ke depan dapat memiliki forecasting demand tenaga kerja yang tepat, sehingga dapat mempersiapkan supply tenaga kerja lebih dini,” tambah Anwar.
Sesuai pasal 2 Perpres 8 Tahun 2022, revatalisasi pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi bertujuan untuk meningkatkan akses, mutu, dan relevansi penyelenggaraan pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.
Strategi selanjutnya yakni membangun sistem informasi pasar kerja mutakhir dan komprehansif dalam menggambarkan struktur tenaga kerja, karakteristik tenaga kerja pasar, persediaan dan kebutuhan tenaga kerja secara komrehensif.
Strategi yang ketiga yakni terwujudnya sistem penyelenggaraan pendidikan tinggi vokasi yang sesuai dengan standar nasional pendidikan tinggi vokasi berbasis spesialisasi dan kompetensi sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.
Yang keempat adalah terwujudnya pelatihan vokasi yang berbasis kompetensi sesuai kebutuhan pasar kerja. Dan yang terakhir adalah monitoring dan evaluasi efektivitas pelaksanaan revatalisasi pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi.