Presiden Jokowi Ajak Pelaku UMKM Manfaatkan Fasilitas KUR

Presiden Jokowi

Warning: Undefined variable $facebook_icon in /home/webroot/indopreneur.org/wp-content/plugins/code-snippets/php/snippet-ops.php(582) : eval()'d code on line 119

Warning: Undefined variable $pinterest_icon in /home/webroot/indopreneur.org/wp-content/plugins/code-snippets/php/snippet-ops.php(582) : eval()'d code on line 119

Warning: Undefined variable $email_icon in /home/webroot/indopreneur.org/wp-content/plugins/code-snippets/php/snippet-ops.php(582) : eval()'d code on line 119

Presiden Joko Widodo mengajak para pelaku usaha khususnya UMKM untuk mengajukan kredit usaha rakyat (KUR) ke bank. Hal ini diungkapkan Jokowi karena bunga KUR terbilang rendah yakni sebesar 3 persen per tahun.

Fasilitas KUR harus dimanfaatkan para pelaku usaha dengan syarat mudah yakni telah memiliki nomor induk berusaha (NIB).

“Jadi kalau sudah pegang ini (NIB), dan peluang usahanya ada, peluang pasarnya ada, segera Bapak Ibu semuanya berbondong-bondong ke BRI atau ke bank –bank lain yang menyalurkan kredit KUR,” ungkap Jokowi.

“Mumpung, karena ini dana PEN dana pemulihan ekonomi karena pandemi kemarin, mumpung bunganya masih 3 persen per tahun,” tambah Jokowi.

Presiden Jokowi menjelasakan jika pemerintah tidak memberikan subsidi maka bunga KUR bisa mencapai 1 persen per tahun dan belum tentu tahun depan masih ada subsidi untuk bunga KUR.

“Kalau kita masih memiliki anggaran, ya akan diteruskan, APBN-nya ada diteruskan karena duit subsidi buat KUR ini juga bukan miliaran tapi sudah triliunan,” imbuh Jokowi.

Menurutnya hingga saat ini pemerintah telah menganggarkan KUR sebesar Rp373 triliun, namun realisasinya baru mencapai 49 persen. Artinya masih ada sekitar Rp185 triliun dana KUR yang ada di bank dan dapat dimanfaatkan oleh pelaku UMKM untuk mengembangkan bisnisnya.

Meski demikian Presiden Jokowi mengingatkan agar rencana pengajuan KUR mesti dilandasi oleh kalkulasi matang agar pelaku usaha dapat mengembalikan dana yang dipinjamkan.