Pemerintah melalui Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) melakukan sidak terhadap gudang penyimpanan minyak goreng Minyakita PT Bina Karya Prima Gudang Ex Hargas di Marunda, Jakarta Utara. Dalam inspeksi tersebut ditemukan sebanyak 500 ton Minyakita yang belum disalurkan ke pasar.
Menurut Menteri Perdagangan, 500 ton Minyakita itu merupakan produksi sejak Desember 2022, tetapi sengaja tidak disalurkan oleh perusahaan karena belum mendapat jatah ekspor dari domestic market obligation. Menteri Zulkifli memastikan bahwa 500 ton minyak goreng Minyakita tersebut akan segera disalurkan ke pasar tradisional dan dalam tiga hari ke depan bisa didistribusikan ke pasar-pasar di Jawa.
500 Ton Minyak Goreng Minyakita Disalurkan Prioritas ke Pasar Tradisional
Kepala Subbagian Satgas Pangan Komisaris Besar Polisi Iksantyo Bagus Pramono membantah adanya indikasi penimbunan Minyakita, menyatakan bahwa stok Minyakita tersebut belum didistribusikan. Ia menyebutkan bahwa PT Bina Karya Prima akan mempercepat penyaluran 500 ton Minyakita tersebut ke pasar tradisional di Jawa Barat dan Jawa Tengah agar tidak terjadi kelangkaan barang.
Menyikapi hal ini, Menteri Zulkifli mengatakan bahwa distribusi Minyakita terlebih dahulu akan dilakukan ke pasar tradisional, baru kemudian masuk ke ritel modern. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa pasar rakyat terpenuhi dahulu sebelum masuk ke pasar ritel.
Dalam sidak tersebut, 500 ton minyak goreng Minyakita tersebut disegel dan nantinya akan didistribusikan ke masyarakat melalui pasar tradisional. Pemerintah berharap dengan distribusi Minyakita ke pasar tradisional, harga Minyakita tidak akan melonjak dan dapat terjangkau oleh masyarakat.
Kabar ditemukannya 500 ton minyak goreng Minyakita yang belum didistribusikan menimbulkan keprihatinan masyarakat. Namun, pemerintah berupaya untuk mengatasi masalah ini dengan memastikan bahwa Minyakita tersebut segera didistribusikan ke pasar tradisional dan rakyat dapat memperoleh Minyakita dengan harga yang terjangkau.