Erick Thohir: Keputusan Impor KRL Bekas Tunggu Data dari PT INKA dan PT KAI

Bagaimana nasib keputusan impor KRL bekas dari Jepang? Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu data dari PT INKA (Persero) dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) terkait kebutuhan impor KRL bekas dari Jepang. Menurutnya, keputusan tidak dapat diambil tanpa data yang cukup.

Erick Thohir menjelaskan, “Dari Kementerian BUMN, kita melihat dari dua sudut pandang. Pertama, apakah INKA mampu memproduksi sesuai dengan peningkatan kebutuhan kereta api di Indonesia? Kedua, saya meminta PT KAI untuk merevisi data pascacovid. Karena jika kita berbicara tentang data covid, KAI masih menggunakan data konservatif.”

Lebih lanjut, beberapa waktu yang lalu, Kementerian BUMN bersama Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi serta Kementerian Perindustrian telah melakukan rapat untuk menyelaraskan data terkait kapasitas produksi kereta yang dapat dilakukan oleh INKA dan jumlah penumpang KRL.

Tidak hanya itu, Erick Thohir juga mengusulkan memberikan suntikan dana kepada PT INKA jika mereka mampu memenuhi kebutuhan produksi KRL. “Salah satu usulan yang kami ajukan adalah memberikan tambahan modal pada tahun 2024 jika ingin mempercepat pengadaan gerbong yang diproduksi oleh INKA,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo menyatakan bahwa untuk melakukan impor KRL bekas, diperlukan satu rapat terakhir dengan Menko Marves (Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi). Harapannya, rapat tersebut dapat dilakukan dalam tahun ini.

“Jika kita memulainya bulan ini, mungkin dalam enam bulan kita harapkan bisa sebelum akhir tahun atau pada akhir tahun kita dapat menambah trainset, karena ada beberapa ruas yang saat ini sangat padat,” ungkap Kartika Wirjoatmodjo.

“Saya perlu satu rapat lagi dengan Pak Menko Marves untuk mendapatkan persetujuan impor darurat KRL bekas. (Keputusan dari Menko Marves) ya, tapi seharusnya tidak ada masalah,” tambahnya.

Sebelumnya, impor KRL bekas mengalami hambatan setelah audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang tidak merekomendasikannya. Namun, saat ini Kementerian BUMN telah mendapatkan persetujuan.

“Kita sudah menjelaskan kepada BPKP, dan pada dasarnya BPKP setuju selama ada rencana untuk melakukan impor terlebih dahulu, kemudian dilakukan retrofit pada kereta yang sudah ada, dan baru pada tahun 2025, produksi dilakukan oleh INKA,” jelas Kartika Wirjoatmodjo. Rencana impor KRL bekas ini dianggap sebagai langkah jangka pendek dalam menunggu produksi trainset baru oleh PT INKA yang dijadwalkan selesai pada tahun 2025. Bagaimana menurut Anda soal keputusan dan kebijakan yang akan dilakukan Erick Thohir?