Kawasan Ekonomi Khusus Singosari Butuh Investasi Rp 40 Triliun

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Singosari di Kabupaten Malang Jawa Timur akan menjadi salah satu KEK yang diperkirakan untuk pengembangan kawasan pariwisata menelan investasi mencapai Rp 40 Triliun.

KEK Singosari sendiri direncanakan akan menjadi KEK Pariwisata dengan pengembangan berbasis kearifan lokal atau heritage. Hal ini dikarenakan di daerah Singosari sendiri memang dahulunya adalah lokasi kerajaan tua di Pulau Jawa. Bahkan beberapa peninggalan Candi juga terdapat di kawasan Singosari.

Untuk pengembangan KEK Singosari pemerintah telah menyiapkan lahan seluas 200ha, namun tidak menutup kemungkinan bahwa luas kawasan masih akan bertambah jika nantinya akan dilakukan pengembangan lagi.

Pengembangan KEK Singosari sampai saat ini memang masih dalam tahap penyelesain Detail Enginering Design (DED) dan Feasibility Study (FS) oleh Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) yang merupakan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika.

Kawasan KEK Singosari akan dibangun beberapa zona pariwisata seperti nantinya akan dibangun museum, atraksi-atraksi budaya daerah dan wisata geopark yang masuk dalam kawasan Kaki Gunung Arjuno dan Welirang.

Selain pembangunan kawasan pariwisata yang memang difokuskan sebagai KEK Pariwisata, nantinya dikawasan KEK Singosari juga akan dibangun kawasan pendidikan dan teknologi. Dikawasan tersebut akan terdapat berbagai kantor perusahaan start up teknologi.

Hingga kini pun sudah ada 3 investor di bidang properti atau akomodasi yang menyatakan ketertarikannya untuk menenamkan modalnya di KEK Pariwisata Singosari. Ketiga investor tersebut bergerak di bidang perhotelan dan restoran.

Anggaran Rp 40 Triliun bukan nilai yang sedikit, namun angka ini akan menjadi memiliki income lebih banyak lagi jika berhasil dikembangkan dengan optimal.

Pengembangan KEK di Indonesia memang menjadi salah satu jurus bagi pemerintah untuk mengeskplore potensi daerah yang selama ini masih belum berkembang. Setiap daerah bisa mengajukan daerahnya menjadi Kawasan Ekonomi Khusus dengan syarat kawasan tersebut memiliki daya saing tertentu yang bisa ditonjolkan dan mampu berkembang lebih pesat kedepannya ketika pengembangan KEK berjalan.