Program Garam Kusamba Tersendat Tim Pokja Kurang Optimal 

Terhentinya program garam Kusamba akibat dari kinerja Tim Pokja kurang optomal. Permasalahan yang tidak ditindaklanjuti oleh Pokja dan tidak dilaporkan ke Bupati klungkung I Nyoman Suwirta.

Tim yang terdiri dari Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (KPP), Baperitbang, Dinas Koperasi dan Perdagangan, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan serta OPD di kumpulkan oleh I Nyoman Suwirta terkait lainnya untuk mendengarkan kendala masing-masing Pokja di ruang rapat Kantor Bupati Klungkung.

Bupati Suwirta memaparkan persoalan dilapangan bisa diselesaikan andai saja semua Tim Pokja aktif komunikasi dengan beliau.  Beliau juga mengatakan semua anggota Pokja kurang berinovasi saat bekerja dan saat menyelesaikan masalah yang mereka hadapi.

Kadis Ketahanan Pangan dan Perikanan Klungkung Wayan Durma mengakui sejumlah permasalahan ditemuinya dalam melaksakan program ini. Di antaranya, pada tahun 2017 bantuan mesin pompa yang berjumlah 17 unit hanya terpasang 7 unit. Sisanya, 10 unit belum terpasang akibat kondisi laut yang tidak surut serta lahan pantai yang berkurang akibat terkena abrasi.

Kendala lain yang di ungkapkan Kadis Tenaga Kerja dan Perindustrian Klungkung Gede Kesumajaya yaitu dalam mengeringkan serta membuat garam lebih halus. Untuk itu dirinya sudah menganggarkan pengadaan mesin pengering/dryer dan mesin pencacah yang sudah dianggarkan pada  APBD Perubahan tahun 2018.

Mendapat pemaparan di atas, Bupati Suwirta perintahkan Kadis KPP untuk segera menggelar sosialisasi Program Pengembangan Garam Kusamba dengan mengundang warga dua desa yakni Pesinggahan dan Kusamba. Serta melibatkan pihak Kantor Pertanahan untuk mengetahui keberadaan lahan milik pemerintah di sekitar lokasi penggaraman untuk dimohonkan menjadi lahan penggaraman.

Kepada Dinas Kesehatan, Bupati Suwirta perintahkan untuk melakukan penelitian terhadap garam beryodium Kusamba, apakah lolos uji kesehatan dan layak untuk dipasarkan. Serta mengawasi kandungan yodium pada garam sudah sesuai standar yang ditentukan.

Kepada Dinas Koperasi dan Perdagangan Bupati Suwirta perintahkan untuk menghitung kebutuhan pasar terhadap garam, serta konsumsi garam oleh PNS seperti pada distribusi beras lokal selama ini. Ke depan Pemda Klungkung akan mewajibkan semua toko modern menjual produk Klungkung seperti garam kusamba dan beras lokal.